- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Puasaكتاب الصوم عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 63: Riwayat tentang orang junub yang didapati fajar sedang ia hendak berpuasaباب مَا جَاءَ فِي الْجُنُبِ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ يُرِيدُ الصَّوْمَ
Teks Arab
Terjemah
Qutaibah menceritakan kepada kami, al-Laits menceritakan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam, ia berkata: Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya istri Nabi ﷺ, mengabarkan kepadaku bahwa Nabi ﷺ pernah didapati fajar sementara beliau dalam keadaan junub karena (menggauli) istrinya, kemudian beliau mandi lalu berpuasa. Abu Isa berkata: Hadis Aisyah dan Ummu Salamah adalah hadis hasan sahih. Pengamalannya demikian menurut mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi ﷺ dan selain mereka; itu pendapat Sufyan, asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Sekelompok tabiin berkata: Apabila ia memasuki waktu pagi dalam keadaan junub, ia harus mengqada hari itu — namun pendapat pertama lebih sahih.