- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Hajiكتاب الحج عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 52: Riwayat tentang mengqashar shalat di Minaباب مَا جَاءَ فِي تَقْصِيرِ الصَّلاَةِ بِمِنًى
Teks Arab
Terjemah
Qutaibah menceritakan kepada kami, Abu al-Ahwash menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq, dari Haritsah bin Wahb, ia berkata: Aku salat bersama Nabi ﷺ di Mina dua rakaat, pada saat orang-orang dalam keadaan paling aman dan paling banyak jumlahnya. Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar, dan Anas. Abu Isa berkata: Hadis Haritsah bin Wahb adalah hadis hasan sahih. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata: Aku salat bersama Nabi ﷺ di Mina dua rakaat, bersama Abu Bakar dua rakaat, bersama Umar dua rakaat, dan bersama Utsman dua rakaat pada awal masa kepemimpinannya. Para ahli ilmu berbeda pendapat tentang mengqasar salat di Mina bagi penduduk Mekah: sebagian ahli ilmu berkata: penduduk Mekah tidak boleh mengqasar salat di Mina kecuali orang yang berada di Mina sebagai musafir — ini pendapat Ibnu Juraij, Sufyan ats-Tsauri, Yahya bin Sa'id al-Qaththan, asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Sebagian mereka berkata: Tidak mengapa penduduk Mekah mengqasar salat di Mina — ini pendapat al-Auza'i, Malik, Sufyan bin Uyainah, dan Abdurrahman bin Mahdi.