- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Jenazah (Jana'iz)كتاب الجنائز عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
- Bab
- Bab 6: Riwayat tentang wasiat dengan sepertiga dan seperempatباب مَا جَاءَ فِي الْوَصِيَّةِ بِالثُّلُثِ وَالرُّبُعِ
Teks Arab
Terjemah
Qutaibah menceritakan kepada kami, Jarir menceritakan kepada kami dari Atha' bin as-Sa'ib, dari Abu Abdurrahman as-Sulami, dari Sa'd bin Malik, ia berkata: Rasulullah ﷺ menjengukku ketika aku sakit, lalu bertanya: "Apakah engkau sudah berwasiat?" Aku menjawab: "Ya." Beliau bertanya: "Berapa banyak?" Aku menjawab: "Seluruh hartaku di jalan Allah." Beliau bertanya: "Lalu apa yang engkau tinggalkan untuk anakmu?" Aku menjawab: "Mereka sudah berkecukupan dengan kebaikan." Beliau bersabda: "Berwasiatlah sepersepuluh." Maka aku terus meminta pengurangan sampai beliau bersabda: "Berwasiatlah sepertiga, dan sepertiga itu banyak." Abu Abdurrahman berkata: Kami menganjurkan agar dikurangi dari sepertiga, karena sabda Rasulullah ﷺ "dan sepertiga itu banyak". Ia berkata: Dalam bab ini ada riwayat dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata: Hadis Sa'd adalah hadis hasan sahih, dan telah diriwayatkan darinya melalui beberapa jalur; diriwayatkan pula darinya "dan sepertiga itu besar". Pengamalannya demikian menurut para ahli ilmu; mereka tidak memandang boleh seseorang berwasiat lebih dari sepertiga, dan mereka menganjurkan agar dikurangi dari sepertiga. Sufyan ats-Tsauri berkata: Mereka dahulu menganjurkan dalam wasiat seperlima — di bawah seperempat — dan seperempat di bawah sepertiga; dan barangsiapa berwasiat sepertiga, maka ia tidak menyisakan apa pun (kelonggaran), dan tidak dibolehkan baginya kecuali sepertiga.